-->

pertumbuhan ekonomi, industri dan klasifikasi industri

BAB II
STUDI KEPUSTAKAAN

2.1 Landasan Teoritis
2.1.1 Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat (Sukirno, 2000:121). Jadi pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian. Dari suatu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan oleh pertambahan faktor-faktor produksi baik dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah barang modal dan teknologi yang digunakan juga makin berkembang. Disamping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan keterampilan mereka.
Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi dapat diukur dengan delta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar

2.1.2. Industri
Dalam istilah ekonomi, industri juga mempunyai dua pengertian yaitu pengertian secara luas dan pengertian secara sempit, dalam pengertian secara luas, industri mencakup semua usaha dan kegiatan di bidang ekonomi yang bersifat produktif, sedangkan pengertian secara sempit, industri adalah suatu kegiatan yang mengubah suatu barang jadi atau barang setengah jadi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah barang jadi nilainya dan barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih. Menurut Arsyad (2010:452). Industri mempunyai dua pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, dalam model dua sekornya Lewis, produktivitas yang lebih besar dalam industri merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Kedua, industri pengolahan (manufacturing) memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi industri substitusi impor (ISI) untuk lebih efisien dan meningkatkan ekspor daripada hanya berkutat pada pasar “primer”.
Menurut Kartasapoetra (2007:68), industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjajdi barang dengan nilai yang lebih untuk penggunaannya. Dalam pengertian lain industry adalah suatu aktivitas yang mengubah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan tujuan untuk dijual. Pembangunan ekonomi disuatu Negara dalam periode jangka panjang akan membawa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi negara tersebut, (Budianto, 2007:67). Selanjutnya Arsyad (2010:442), proses industrialisasi dan pembangunan industri ini sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam dua pengertian sekaligus. Pertama tingkat hidup lebih maju. Kedua menjadikan taraf hidup yang lebih berkualitas atau dengan kata lain pembangunan industri itu sendiri merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan masyarakat, bukan merupakan kegiatan mandiri yang hanya sekedar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik belaka.
Menurut Teori Ekonomi Pembangunan, semakin tinggi kontribusi sektor Industri terhadap Pembangunan Ekonomi negaranya maka negara tersebut semakin maju. Jika suatu negara kontribusi sektor industrinya telah diatas 30% maka dapat dikatakan negara tersebut tergolong negara maju ( Sukirno, 2000:16).

2.1.3  Klasifikasi Industri
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), penggolongan industri dibagi atas empat golongan dengan didasarkan atas banyaknya jumlah tenaga kerja. Empat golongan yaitu:
1.     Industri Besar, yaitu industri yang menggunakan mesin dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih.
2.     Industri Sedang, yaitu industri yang menggunakan mesin dengan jumlah tenaga kerja 20-99 orang
3.     Industri Kecil, yaitu industri yang menggunakan mesin dengan jumlah tenaga kerja 5-19 orang.
4.     Industri Rumah Tangga, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja 1-4 orang.
Industri dapat digolongkan berdasarkan beberapa tinjauan. Untuk keperluan perencanaan anggaran negara dan analisis pembangunan, pemerintah membagi sektor pengolahan menjadi tiga sub sektor, yaitu:
1. Sub sektor industri pengolahan minyak non gas
2. Sub sektor pengilangan minyak bumi
3. Sub sektor pengolahan gas cair.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter