ANALISIS PREDIKSI KEBANGKRUTAN
PERUSAHAAN
Kebangkrutan
adalah kesulitan keuangan yang sangat parah sehingga perusahaan tidak mampu
untuk menjalankan operasi perusahaan dengan baik. Sedangkan kesulitan keuangan
(financial distress) adalah kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin
sebagai awal kebangkrutan. Analisis kesulitan keuangan akan sangat membantu
pembuat keputusan untuk menentukan sikap terhadap perusahaan yang mengalami
kesulitan keuangan. Hanafi (2010:638) menyatakan “Perusahaan dapat dikatakan
bangkrut apabila perusahaan itu mengalami kesulitan yang ringan (seperti
masalah likuiditas), dan sampai kesulitan yang lebih serius, yaitu solvabel
(utang lebih besar dibandingkan dengan asset)”. Weston & Copeland
(1997:510) menyebutkan bahwa kebangkrutan adalah suatu kegagalan yang terjadi
dalam perusahaan, apabila perusahaan tersebut mengalami:
1.
Kegagalan Ekonomi (Economic Distressed)
Kegagalan dalam arti ekonomis bahwa pendapatan
perusahaan tidak mampu lagi menutup biayanya, yang berarti bahwa tingkat
labanya lebih kecil dari pada biaya modalnya.
2.
Kegagalan Keuangan (Financial Distressed)
Insolvensi memiliki dua bentuk yakni Default teknis
yang terjadi bila suatu perusahaan gagal memenuhi salah satu atau lebih kondisi
didalam ketentuan hutangnya, seperti rasio aktiva lancar dengan hutang lancar
yang ditetapkan, serta kegagalan keuangan atau ketidak mampuan teknik (technical insolvency) yang terjadi
apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya pada waktu yang telah
ditentukan.
Lesmana dan Surjanto (2004:183-184) menyebutkan ada
2 hal penting yang mampu menunjukkan arah kebangkrutan perusahaaan, yaitu:
1.
Tanda-tanda yang dapat
dilihat oleh perusahaan:
a. Penjualan
/ pendapatan mengalami penurunan signifikan
b. Penurunan
laba atau arus kas operasi
c. Penurunan
total aktiva
d. Harga
pasar saham menurun signifikan
e. Young
company
f. Pemotongan
yang signifikan dalam deviden
2.
Diagnose dalam
defisiensi keuangan dan operasional:
a. Laba
tidak stabil
b. Tidak
mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo
c. Sistem
administrasi tidak efektif dan efisien
d. Kualitas
manajemen meragukan
e. Ekspansi
tidak sesuai bisnis inti
f. Kegagalan
manajemen dalam antisipasi perubahan pasar
g. Ketidakmampuan
mengendalikan biaya
Model
prediksi kebangkrutan dikembangkan lagi oleh Altman untuk beberapa negara, dari
penelitian tersebut ditemukan nilai Z yang baru untuk perusahaan yang go-public,
dan ternyata metode Z-Score Altman memiliki tingkat kevalidan hingga
95%, dengan persamaan sebagai berikut:
Z = 1,2X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 0,999X5
Dengan keterangan sebagai berikut:
Z
= over all index
X1
= working capital/total asset
X2
= retained earning/total asset
X3
= earning before interest and taxes/total asset
X4
= market value equity/book value of total liabilities
X5
= sales/total asset
Nilai cut-off :
Z < 1,81 bangkrut (perusahaan masuk dalam kategori
bangkrut)
1,81 - 3 grey area (perusahaan masuk dalam kategori
rawan)
Z > 3 tidak
bangkrut (perusahaan masuk dalam kategori sehat)
Post a Comment
Post a Comment